Program Studi Sarjana Ilmu Hukum memiliki sumber pembiayaan yang cukup untuk mendukung pencapaian standar kompetensi lulusan, mencakup biaya operasional pendidikan (gaji dosen/tendik, bahan pembelajaran, operasional tidak langsung, dan kemahasiswaan) serta biaya investasi (pengembangan SDM, sarana, dan prasarana). Pengelolaan keuangan mengacu pada Peraturan Rektor UNIZAR Nomor 005 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Keuangan (prinsip Good University Governance: transparan, akuntabel, berbasis risiko). Data berikut adalah rekap agregat 3 tahun terakhir (data individual tidak dipublikasikan).

Rasio Biaya Investasi

13,65%

dari total anggaran pendidikan (ambang unggul: >5%)

Biaya Operasional / Mahasiswa

± Rp17,6 juta

per mahasiswa aktif per tahun (ambang unggul: ≥Rp15 juta)

Biaya Operasional Pendidikan

Jenis Biaya TS-2 TS-1 TS Rata-rata
Biaya Dosen (Gaji/Honor) Rp3.080.000.000 Rp3.092.000.000 Rp3.212.000.000 Rp3.128.000.000
Biaya Tenaga Kependidikan (Gaji/Honor) Rp312.000.000 Rp324.000.000 Rp336.000.000 Rp324.000.000
Biaya Operasional Pembelajaran Rp180.000.000 Rp182.400.000 Rp190.800.000 Rp184.400.000
Biaya Operasional Tidak Langsung (Listrik, Gas, Air, Pemeliharaan) Rp1.868.507.286 Rp1.880.140.000 Rp1.915.857.143 Rp1.888.168.143
Biaya Operasional Kemahasiswaan Rp351.500.000 Rp365.300.000 Rp372.450.000 Rp363.083.333
Jumlah Biaya Operasional Pendidikan Rp5.792.007.286 Rp5.843.840.000 Rp6.027.107.143 Rp5.887.651.476

Biaya Investasi

Jenis Biaya TS-2 TS-1 TS Rata-rata
Biaya Investasi SDM (pengembangan dosen & tendik) Rp165.000.000 Rp166.800.000 Rp169.890.000 Rp167.230.000
Biaya Investasi Sarana Rp576.000.000 Rp596.770.000 Rp589.000.500 Rp587.256.833
Biaya Investasi Prasarana Rp576.000.000 Rp179.418.571 Rp178.115.000 Rp311.177.857
Jumlah Biaya Investasi Rp912.050.000 Rp942.988.571 Rp937.005.500 Rp930.681.357
Total Pembiayaan Pendidikan Rp6.704.057.286 Rp6.786.828.571 Rp6.964.112.643 Rp6.818.332.833

Metodologi Perhitungan

Rasio biaya investasi dihitung dari rata-rata Jumlah Biaya Investasi dibagi rata-rata Total Pembiayaan Pendidikan (3 tahun terakhir). Biaya operasional per mahasiswa dihitung dari rata-rata Jumlah Biaya Operasional Pendidikan dibagi jumlah mahasiswa aktif Program Studi (rata-rata semester Ganjil dan Genap tahun berjalan). Perhitungan ini digunakan untuk pengisian Tabel 1-I.6 LKPS BAN-PT (Pembiayaan Layanan Operasional dan Investasi Program Studi).

Indonesia English Melayu العربية 中文 日本語 한국어