Evaluasi mutu proses pembelajaran Fakultas Hukum berjalan pada dua jenjang siklus yang saling melengkapi: Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI) Fakultas setiap semester (2 siklus/semester), dan Audit Mutu Internal (AMI) oleh tim auditor lintas fakultas UNIZAR setiap tahun. Keduanya merupakan implementasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) sesuai Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025. Hasil Monev dan AMI dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk merumuskan Rencana Tindak Lanjut (RTL), dan dilaporkan ke Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas.

Rentang Pelaksanaan

2021–2026

5 tahun akademik berturut-turut

Frekuensi

2×/Semester

Siklus 1 (menjelang UTS) & Siklus 2 (menjelang UAS)

Penanggung Jawab

UPMI

Diperiksa Kaprodi, dikendalikan Kepala BPM, disetujui Dekan

Aspek yang Dimonitor dan Dievaluasi

Kehadiran Dosen dan Mahasiswa

Kesesuaian jumlah pertemuan dengan RPS dan jadwal akademik.

Ketersediaan RPS dan Kontrak Kuliah

Kelengkapan dokumen perencanaan pembelajaran tiap mata kuliah.

Pelaksanaan Perkuliahan Sesuai Jadwal

Kesesuaian waktu, ruang, dan materi dengan RPS.

Penggunaan SIAKAD

Kepatuhan pengisian jurnal perkuliahan dan presensi digital.

Pemanfaatan Media Pembelajaran Digital

Penggunaan LMS, Google Workspace, dan platform pendukung lain.

Kesesuaian dengan Standar Mutu

Kepatuhan terhadap Standar Nasional Dikti, Standar UNIZAR, dan Standar Mutu FH.

Riwayat Pelaksanaan Monev

Tahun Akademik Semester Ganjil Semester Genap
2021/2022 Terlaksana Terlaksana
2022/2023 Terlaksana — Siklus 1 & 2 Terlaksana — Siklus 1 & 2
2023/2024 Terlaksana — Siklus 1 & 2 Terlaksana — Siklus 1 & 2
2024/2025 Terlaksana — Siklus 1 & 2
2025/2026 Sedang berjalan

Dokumen laporan lengkap (memuat data kelas dan dosen pengampu) dikelola secara internal oleh UPMI Fakultas Hukum dan tersedia untuk kebutuhan asesmen akreditasi. Monev menjadi dasar utama pelaksanaan RTM dan RTL karena frekuensinya yang lebih rapat (2x/semester).

Riwayat Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI)

Berbeda dari Monev, AMI dilaksanakan 1x/tahun oleh tim auditor independen dari luar UPMI Fakultas (lintas fakultas UNIZAR) melalui audit dokumen dan audit lapangan. Independensi ini penting: cakupan audit mencakup seluruh pelaksanaan kegiatan Program Studi, termasuk kinerja UPMI Fakultas Hukum sendiri — bukan hanya mengaudit mahasiswa/dosen, tetapi juga penyelenggaraan penjaminan mutu itu sendiri. Lingkup audit meliputi: kesesuaian dokumen SPMI, konfirmasi tindak lanjut temuan audit tahun sebelumnya, Matriks Penilaian LED & LKPS Program Studi, serta rekap Monev pembelajaran sepanjang tahun akademik berjalan.

Siklus/Tahun Tim Auditor Status
I/2023 Tim auditor lintas fakultas UNIZAR Terlaksana
I/2024 Tim auditor lintas fakultas (Teknik, Pertanian) Terlaksana
I/2025 Tim auditor lintas fakultas UNIZAR Terlaksana

Laporan lengkap AMI (memuat temuan ketidaksesuaian/KTS, akar masalah, dan rencana tindakan koreksi per auditee) bersifat dokumen kerja internal antara Lead Auditor dan auditee, diarsipkan oleh BPM Universitas dan tersedia untuk pemeriksaan asesor BAN-PT.

Alur Tindak Lanjut: Monev → AMI → RTM → RTL

Hasil Monev tiap semester menjadi dasar utama pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Setiap tahun, hasil AMI — yang turut mengaudit kinerja UPMI sendiri — menjadi dasar tambahan pelaksanaan RTM berikutnya. RTM kemudian merumuskan Rencana Tindak Lanjut (RTL), termasuk konfirmasi penyelesaian temuan tahun sebelumnya (Pengendalian) dan langkah peningkatan mutu pada siklus berikutnya (Peningkatan). Seluruh dokumen Monev, AMI, RTM, dan RTL ini bersama-sama menjadi satu rangkaian dokumen yang saling melengkapi bukti pelaksanaan Audit Mutu Internal, sebelum dilaporkan ke Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Al-Azhar. Lihat juga dokumen SPMI dan SOP terkait.

Indonesia English Melayu العربية 中文 日本語 한국어