Latar Belakang:
Perkembangan dunia hukum di era globalisasi menghadirkan tantangan baru seperti kejahatan lintas negara dan harmonisasi hukum nasional-internasional. Fakultas Hukum UNIZAR menginisiasi kegiatan 'Praktisi Mengajar' untuk menjembatani teori hukum di ruang kelas dengan praktik hukum di lapangan.

Pelaksanaan:
Dilaksanakan Kamis, 19 Desember 2024, pukul 13.00 WITA, di Aula Abdurrahim UNIZAR, diikuti sekitar 150 peserta (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan undangan). Rangkaian acara turut mencakup penandatanganan MoU dan MoA.

Narasumber:
1. Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., C.I.L., C.L.I. - Ketua Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DEPA-RI), membahas transformasi hukum di era globalisasi meliputi perubahan struktural, substansial, dan implementatif akibat pengaruh global, serta tantangan hukum lintas negara termasuk kejahatan transnasional dan penyelesaian sengketa internasional.
2. Dr. Ainuddin, S.H., M.H. - Dekan Fakultas Hukum UNIZAR, membahas harmonisasi hukum nasional dengan hukum internasional untuk mencapai keadilan global serta relevansi kurikulum pendidikan hukum dengan kebutuhan praktik di lapangan.
Moderator: Irma Istihara Zain, S.H., M.H. Ketua Panitia: Haerani, S.H., M.H.

Hasil Survei Kepuasan Peserta:
Mayoritas peserta menyatakan sangat puas dan puas terhadap pelaksanaan maupun penyampaian materi narasumber. Kegiatan dinilai berhasil meningkatkan pemahaman kritis mahasiswa terhadap isu hukum global, dengan usulan tema lanjutan dari peserta seperti 'Pengaruh Pemuda di Era Digital' dan 'Transformasi Hukum di Era Teknologi'.
Indonesia English Melayu العربية 中文 日本語 한국어