Latar Belakang:
Sebagai fakultas dengan klaster keunggulan hukum pariwisata dan kearifan lokal, Fakultas Hukum UNIZAR menyelenggarakan kuliah umum akademik bertaraf internasional untuk memperkuat jejaring akademik global sekaligus mendukung indikator kinerja akreditasi BAN-PT (IAPS 5.1), membahas internalisasi kearifan lokal dan perlindungan hukum dalam industri pariwisata global.
Pelaksanaan:
Dilaksanakan Rabu, 26 November 2025 secara hybrid (luring di Gedung Teater Ahmad Firdaus Sukmono UNIZAR dan daring via Zoom), diikuti 444 peserta (243 luring, 201 daring) dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan Malaysia.
Narasumber:
1. Assoc. Prof. Dr. Muhamad Helmi Md Said - Universiti Kebangsaan Malaysia, membahas perlindungan perempuan dan anak dalam industri pariwisata.
2. Prof. Dr. Mella Ismelina F.R. - Universitas Tarumanagara, membahas hukum adat dan pelestarian lingkungan dalam konteks pariwisata.
3. Assoc. Prof. Dr. Ainuddin - Dekan Fakultas Hukum UNIZAR, membahas hukum pariwisata halal.
4. Devina Puspita Sari - Universitas Tanjungpura, membahas bisnis dan hak asasi manusia (HAM) dalam industri pariwisata.
Hasil:
Partisipasi peserta melampaui ekspektasi fakultas, dengan diskusi interaktif lintas negara mengenai perlindungan masyarakat adat, perempuan, dan anak dalam industri pariwisata. Kegiatan akademik ini memperkuat jejaring akademik global FH UNIZAR dan berpotensi membuka kolaborasi riset dan publikasi bersama dengan mitra perguruan tinggi dari Indonesia dan Malaysia.
Sebagai fakultas dengan klaster keunggulan hukum pariwisata dan kearifan lokal, Fakultas Hukum UNIZAR menyelenggarakan kuliah umum akademik bertaraf internasional untuk memperkuat jejaring akademik global sekaligus mendukung indikator kinerja akreditasi BAN-PT (IAPS 5.1), membahas internalisasi kearifan lokal dan perlindungan hukum dalam industri pariwisata global.
Pelaksanaan:
Dilaksanakan Rabu, 26 November 2025 secara hybrid (luring di Gedung Teater Ahmad Firdaus Sukmono UNIZAR dan daring via Zoom), diikuti 444 peserta (243 luring, 201 daring) dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan Malaysia.
Narasumber:
1. Assoc. Prof. Dr. Muhamad Helmi Md Said - Universiti Kebangsaan Malaysia, membahas perlindungan perempuan dan anak dalam industri pariwisata.
2. Prof. Dr. Mella Ismelina F.R. - Universitas Tarumanagara, membahas hukum adat dan pelestarian lingkungan dalam konteks pariwisata.
3. Assoc. Prof. Dr. Ainuddin - Dekan Fakultas Hukum UNIZAR, membahas hukum pariwisata halal.
4. Devina Puspita Sari - Universitas Tanjungpura, membahas bisnis dan hak asasi manusia (HAM) dalam industri pariwisata.
Hasil:
Partisipasi peserta melampaui ekspektasi fakultas, dengan diskusi interaktif lintas negara mengenai perlindungan masyarakat adat, perempuan, dan anak dalam industri pariwisata. Kegiatan akademik ini memperkuat jejaring akademik global FH UNIZAR dan berpotensi membuka kolaborasi riset dan publikasi bersama dengan mitra perguruan tinggi dari Indonesia dan Malaysia.