Desa Jeruk Puri
Wilayah
PKS
Periode Kerja Sama
01 Jan 2025
Ringkasan Lingkup Kerja Sama
Memorandum of Agreement antara FH UNIZAR dengan Desa Jeruk Puri, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Nomor 22/FH-04/UNIZAR/VII/2025), ditandatangani 28 Juli 2025 (Kepala Desa: Haji Abdul Rahman), berlaku 3 tahun. Lingkup: pengabdian kepada masyarakat, pengabdian berbasis riset, desa binaan, penelitian, dan pendampingan hukum (konsultasi hukum dan penyusunan peraturan desa).
Ringkasan Pelaksanaan Kegiatan
Kerja sama diarahkan pada kegiatan pengabdian masyarakat dan pendampingan hukum bagi warga Desa Jeruk Puri oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum.