Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) menggelar rapat daring pendahuluan bersama Fakulti Undang-Undang Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) pada Jumat (10/7/2026), membahas rencana kerja sama akademik antara kedua institusi.
Dalam rapat tersebut, Fakultas Hukum UNIZAR menyampaikan rencana kerja sama yang mencakup penyelenggaraan seminar internasional atau kuliah umum internasional yang diusulkan berlangsung pada bulan Desember, dengan menghadirkan dosen atau profesor dari Fakulti Undang-Undang UKM sebagai narasumber. Kegiatan tersebut direncanakan mengangkat isu-isu hukum kontemporer yang relevan bagi Indonesia dan Malaysia, seperti hukum bisnis, hukum teknologi dan kecerdasan buatan, perlindungan hak asasi manusia, hukum pariwisata, hukum Islam, hingga isu hukum regional di kawasan ASEAN.
Selain kuliah umum internasional, kerja sama juga diusulkan dikembangkan dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat internasional (international community service) yang melibatkan dosen dan mahasiswa dari kedua perguruan tinggi, khususnya pada bidang edukasi dan penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat, perlindungan perempuan dan anak, penguatan literasi hukum, serta pengembangan desa dan pariwisata berkelanjutan. Turut diusulkan pula penyelenggaraan lomba karya tulis ilmiah mahasiswa tingkat internasional yang mempertemukan mahasiswa kedua fakultas.
Fakultas Hukum UNIZAR menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir pihaknya telah secara rutin menyelenggarakan kuliah umum dan kegiatan ilmiah internasional, antara lain dengan menghadirkan dosen dari Universiti Kebangsaan Malaysia, Universiti Sains Islam Malaysia, dan Selangor University pada seri sebelumnya. Ke depan, ruang lingkup kerja sama diharapkan dapat diperluas secara bertahap mencakup pertukaran dosen dan mahasiswa, visiting lecturer, penelitian dan publikasi bersama, konferensi internasional, serta pengembangan kurikulum berbasis capaian.
Rapat pendahuluan ini dihadiri jajaran pimpinan Fakultas Hukum UNIZAR, yaitu Dekan Dr. Ainuddin, S.H., M.H., Ketua Program Studi Dr. Muhammad Ikhsan Kamil, S.H., M.Kn., Wakil Dekan II Sumarni, S.H., M.H., Wakil Dekan III Irma Istihara Zain, S.H., M.H., dan Sukarno, S.H., M.H. Dari pihak Fakulti Undang-Undang Universiti Kebangsaan Malaysia hadir Dr. Mohd Izzat Amsyar Mohd Arif, Dr. Mohamad Azhan Yahya, Dr. Wan Farahiyah Izni, dan Siti Farahiyah.
Kedua belah pihak sepakat rencana kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui dokumen kerja sama dan program implementasi yang lebih konkret.
Kembali ke Daftar Berita
Diterbitkan: 10 July 2026, 00:00 WITA