FH UNIZAR dan LPA NTB Perkuat Akses Keadilan Lewat Kolaborasi Pengembangan Paralegal
Bagikan:

Upaya memperluas akses terhadap bantuan hukum bagi masyarakat membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi. Berangkat dari semangat tersebut, Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) menjalin kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat (LPA NTB) melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Arrangement (IA), yang dirangkaikan dengan pembukaan Pelatihan Paralegal di Aula Abdurrahim UNIZAR, Senin, 29 Juni 2026.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis Fakultas Hukum UNIZAR dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kompetensi mahasiswa dalam pendampingan hukum bagi masyarakat dan kelompok rentan.

Sebagai implementasi awal kerja sama tersebut, Fakultas Hukum UNIZAR bersama LPA NTB menyelenggarakan Pelatihan Paralegal yang diikuti oleh 50 mahasiswa Fakultas Hukum UNIZAR. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026.

Ketua Panitia Pelaksana, Dr. M. Ikhsan Kamil, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan LPA NTB merupakan bagian dari komitmen Fakultas Hukum UNIZAR untuk menghadirkan pendidikan hukum yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

“Kerja sama dengan LPA NTB menjadi sangat penting karena isu perlindungan anak, perempuan, dan kelompok rentan membutuhkan pendekatan yang tidak hanya normatif, tetapi juga humanis, praktis, dan berbasis pengalaman lapangan. Melalui pelatihan ini kami berharap mahasiswa mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan akses terhadap keadilan,” ujarnya.

Menurutnya, pelatihan paralegal tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan hukum mahasiswa, tetapi juga membangun kepedulian sosial, kepekaan terhadap persoalan masyarakat, serta kemampuan memberikan pendampingan hukum secara lebih efektif dan bertanggung jawab.

Dekan Fakultas Hukum UNIZAR, Dr. Ainuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa hukum harus hadir untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab menyiapkan lulusan yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Banyak korban kekerasan, korban kekerasan seksual, korban KDRT, hingga kelompok rentan lainnya membutuhkan pendampingan. Tidak semua masyarakat mampu membayar jasa hukum. Di sinilah paralegal hadir untuk menemani, memberi pendampingan, serta membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan,” katanya.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, S.S., S.H., M.H., yang membuka kegiatan secara daring. Ia menilai sinergi antara Fakultas Hukum UNIZAR dan LPA NTB merupakan langkah positif dalam memperluas layanan bantuan hukum berbasis pendidikan tinggi.

“Kami berharap mahasiswa Universitas Islam Al-Azhar mampu menjadi agent of change yang meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kehadiran paralegal akan memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum UNIZAR dan LPA NTB berkomitmen memperkuat sinergi dalam pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum. Kemitraan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi mahasiswa, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan hukum yang lebih inklusif, humanis, dan berkeadilan.

Kembali ke Daftar Berita Diterbitkan: 05 July 2026, 21:35 WITA